Perjanjian: Apakah Cukup Hanya Sah Secara Hukum?

Manusia merupakan makhluk sosial yang dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi antara yang satu dengan yang lain (Zoon Politicon). Berinteraksi sudah tentu melibatkan sedikitnya dua pihak. Sebagai mahluk yang tidak dapat hidup sendiri, dalam kehidupannya manusia sebagai subjek hukum akan sangat sering berinteraksi sehingga menimbulkan ikatan di antara mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat, ikatan atau perjanjian …

Perjanjian: Apakah Cukup Hanya Sah Secara Hukum? Read More ยป