litigasi

Pecandu dan Penyalahguna Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tindak pidana narkotika adalah salah satu tindak pidana yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime karena bersifat trans nasional dan modus operandi-nya dilakukan dengan cara-cara atau teknologi yang tinggi dan masif. Di Republik Indonesia sendiri, tindak pidana narkotika bukan lagi tindak pidana yang asing dan telah menjadi salah satu perhatian khusus oleh …

Pecandu dan Penyalahguna Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Read More ยป

Scroll to Top